F. PENGGUNAAN MONOKROTOS
F.1. Sasaran
Berbagai serangga hama
pencucuk-pengisap, penggigit-pengunyah, dan penggerek cabang atau batang serta spider mite (Lihat Tabel 1).
F.2. Komoditas
Tanaman kapas, tebu, jeruk, zaitun,
padi, jagung, sorgum, bit gula, kacang tanah, kentang, kacang kedelai, sayuran,
tanaman hias dan tembakau, kentang, bunga matahari, tomat, Lucerne, pasture, non-fruit bearing trees (Lihat Tabel 1).
F.3. Cara Aplikasi
Aplikasi pada beberapa jenis komoditi
dapat dilihat pada Tabel 2. Sesuai petunjuk yang tertera dalam label produk,
monokrotophos tidak boleh diaplikasikan menggunakan mesin fogging atau back mounted knapsacks. Untuk aerial application dengan ultra low volume (ULV) atau penyemprotan
volume rendah (low volume spray)
digunakan dengan peralatan yang sesuai dengan ukuran droplet sekitar 100 - 200
mikron (aplikasi volume rendah) atau 90 -120 mikron (ULV). Saat aplikasi dengan
semprotan volume rendah, volume total semprotan tidak boleh kurang dari 10 L /
ha. Aplikasi dalam tanah (ground-rig)
membutuhkan minimal 250 L air per hektar dengan menggunakan nozel kerucut atau
minimal 150 L air per hektar dengan menggunakan atomisers (fan-assisted rotary
atomisers). Fan Nozzle tidak
dianjurkan. Penggunaan agen basah (wetting
agents) terdapat pada petunjuk dalam label produk dan bervariasi diantara
berbagai produk untuk tanaman atau situasi. Untuk injeksi pohon non-buah,
lubang dibor dengan jarak antar lubang ±30 cm, dengan kedalaman 5 cm, diameter
1 - 5 cm, dan kemiringan (ke arah bawah) 45°. Lubang yang dibuat harus minimal 1,5
meter di bawah cabang terendah. Monocrotophos ditempatkan dalam lubang dengan
pipet dan kemudian hari berikutnya lubang ditutupi dengan dempul atau damar
wangi. Steker dan area sekitarnya diberi cat (dengan bitumen emulsion sealer) (National Registration Authority for
Agricultural and Veterinary Chemicals, Australia, 2000).
F.4. Standar Residu
Standar residu dapat dilihat pada Tabel
3, 4 dan 5. Terdapat berbagai
batas residu maksimum (MRL) yang ditetapkan oleh masing-masing negara di dunia
tetapi disini ditampilkan MRL yang digunakan di Australia (Tabel 3), Indonesia (Tabel 4) dan Amendemen
Standar MRL yang direkomendasikan (Tabel 5). Komite Pestisida
dan Bahan Kimia Pertanian, PACC (Pesticides
and Agricultural Chemicals Committee), pertama kali meninjau adanya residu
dalam apel, pir dan biji kapas pada tahun 1968. Sepanjang penggunaan tahun
1970-an dan 1980-an telah meluas pada kentang, tomat, jagung manis, pisang,
kacang-kacangan, dan sereal (National Registration Authority for Agricultural
and Veterinary Chemicals, Australia, 2000).
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.